I. DEPARTEMEN KOMUNIKASI INFORMASI
VISI
Terwujudnya mahasiswa BIMITS yang komunikatif dan informatif yang sejahtera melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien.
MISI :
1. menjalankan aspirasi melalui optimalisasi forum komunikasi antar elemen dan secara intensif serta terpadu.
2. Sebagai pengubung antar jurusan dan fakultas anggota BIMITS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITS, dan Rektorat ITS.
3. Sebagai penghubung dengan alumni BIMITS, himpunan mahasiswa Bidikmisi lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, organisasi kemahasiswaan dalam dan luar BIMITS, dan Perusahaan-perusahaan.
Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Wakil Ketua Umum I dan Ketua Umum.
Divisi dalam DEPARTEMEN KOMUNIKASI INFORMASI adalah:
1. Divisi Media
Sub departemen ini bertugas menjalankan dan mengembangkan media informasi BIMITS (Facebook, Twitter, Youtube, Blog, dsb).
Dalam sub departemen media terdapat :
a) admin
bertugas untuk administrator dan controller dari media BIMITS.
b) Content manager
bertugas untuk menentukan isi dari media BIMITS.
c) Editor
bertugas untuk mengedit dan menata ulang hasil tulisan bagian dokumentasi.
d) Desainer
bertugas untuk mengatur tata letak dan layout media informasi.
e) Dokumentasi
bertugas untuk meliput semua kegiatan BIMITS.
f) Publikasi
bertugas untuk mengabadikan setiap kegiatan BIMITS.
2. Humas
Sub departemen ini bertugas untuk menjalin komunikasi dengan pihak external dan internal.
Dalam pelaksanaannya dibentuk Badan Informasi External sebagai jalan komunikasi dengan pihak luar BIMITS. Sedangkan
Ø Badan Informasi External
Fungsi :
· Perumusan kebijakan teknis pengelolaan informasi external di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyediaan informasi external di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyebaran informasi external di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa, secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media komunikasi.
· Pelaksanaan pengelolaan pendapat umum atau opini publik (external).
· Pelaksanaan komunikasi antara BIMITS dengan HimpunanMahasiswa Bidikmisi lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Alumni BIMITS, dan Perusahaan.
Ø Badan Informasi Internal
Fungsi :
· Perumusan kebijakan teknis pengelolaan informasi internal di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyediaan informasi internal di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyebaran informasi internal di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa, secara langsung kepada seluruh Mahasiswa Bidikmisi ITS maupun melalui media komunikasi.
· Pelaksanaan pengelolaan pendapat atau opini Mahasiswa Bidikmisi ITS (internal).
· Pelaksanaan komunikasi antara BIMITS dengan Jurusan dan Fakultas anggota BIMITS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITS, dan Rektorat ITS.
0 comments:
Posting Komentar