desk kepengurusan BIMITS

PENGURUS BIMITS 2010
1. KETUA UMUM
Tugas :
Memimpin, mengarahkan dan menetapkan kebijakan organisasi serta mempertanggung jawabkan pelaksanaannya pada Musyawarah Besar BIMITS.
Fungsi :
1. Pelaksanaan kebijakan umum organisasi Unit pusat BIMITS
2. Pengkoordinasian dan penetapan kegiatan Unit pusat BIMITS
3. Pengusulan penggantian antar waktu pengurus BIMITS
4. Pemantauan dan evaluasi kegiatan BIMITS.
2. Wakil Ketua umum I (Bidang INFORMASI DAN KOMUNIKASI, SOSIAL MASYARAKAT, dan KESEJAHTERAAN MAHASISWA)

Tugas :
Membantu ketua dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memimpin, mengarahkan dan menetapkan kebijakan organisasi serta mempertanggung jawabkan pelaksanaan bidang bidang informasi dan komunikasi, sosial masyarakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
Fungsi :
1. Pelaksanaan kebijakan umum organisasi di bidang informasi dan komunikasi, sosial masyarakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
2. Pengkoordinasian dan penetapan kegiatan Unit pusat informasi dan komunikasi, sosial masyarakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
3. Pengusulan pergantian antar waktu pengurus Unit pusat informasi dan komunikasi, sosial masyarakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
4. Pemantauan dan evaluasi kegiatan Unit pusat informasi dan komunikasi, sosial masyarakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
3. Wakil Ketua umum II (Bidang akademik, PENGEMBANGAN SDM)
Tugas :
Membantu ketua dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memimpin, mengarahkan dan menetapkan kebijakan organisasi serta mempertanggung jawabkan pelaksanaan bidang akademik, pengembangan SDM.
Fungsi :
1. Pelaksanaan kebijakan umum organisasi di bidang akademik, pengembangan SDM.
2. Pengkoordinasian dan penetapan kegiatan Unit pusat bidang akademik, pengembangan SDM
3. Pengusulan pergantian antar waktu pengurus Unit pusat bidang akademik, pengembangan SDM
4. Pemantauan dan evaluasi kegiatan Unit pusat bidang akademik, pengembangan SDM
4. Sekretaris UMUM

Tugas :
Memimpin kesekretariatan dan melaksanakan koordinasi, pembinaan, serta pemberian dukungan administrasi kepada Unit pusat BIMITS.
Fungsi :
1. Pengkoordinasian kegiatan Unit pusat BIMITS
2. Penyelenggaraan pengelolaan administrasi umum untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Unit pusat BIMITS
3. Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan kepengurusan BIMITS di setiap angkatan BIMITS
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Unit pusat BIMITS
Tambahan :
Ø Sekretaris: seseorang yang dipercaya memegang rahasia atau memperoleh kepercayaan Dari atasan untuk menangani masalah surat menyurat dan mengatur pekerjaan rutin, terperinci untuk atasan.
Ø Kesekretariatan : segala kegiatan yang dilakukan oleh sekretariat. Jadi kesekretariatan menyatakan kegiatan dan tata kerjanya.
Ø Administrasi kesekretariatan: keseluruhan proses pelaksanaan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan tugas-tugas bantuan lainya dalam rangka menunjang kelancaran pencapaian tujuan organisasi.
Ø Fungsi sekretariat: sebagai suatu organisasi yang satuan organisasi yang merupakan tempat sekretaris dan pembantunya melakukan rangkaian kegiatan demi menunjang pelaksanaan tugas pokok organisasi agar dapat mencapai tujuan dengan lancar.
Ø TUJUAN ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN
· Mempelancar lalu lintas dan distribusi informasi ke segala pihak baik intern maupun ekstern
· Mengamankan rahasia organisasi
· Mengelola dan memelihara seluruh dokumentasi organisasi yang berguna bagi kelancaran pelaksanaan fungsi manajemen
Ø FUNGSI ADMINISRTRASI KESEKRETARIATAN
· Mengadakan pencatatan dari semua kegiatan manajemen
· Sebagai alat pelaksanaan pusat ketatausahaan
· Sebagai pusat dokumentsi
Ø RUANG LINGKUP KEGIATAN SEKRETARIAT
Pada umumnya kegiatan secretariat meliputi:
· Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan surat menyurat, yang meliputi perbuatan, penerimaan, pengolahan, dan penyimpanan.
· Menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya rahasia
· Menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu atau pengunjung.
· Menyelenggarakan tugas bantuan lain yang bersifat menunjang pelaksanan tugas pokok dan menyediakan fasilitas, terutama untuk mengkoordinasikan pelaksanaaan tugas pokok organisasi.
5. BENDAHARA UMUM
Tugas :
Pengelolaan di bidang keuangan dan aset Unit pusat BIMITS
Fungsi :
1. Penyiapan dan pengelolaan di bidang keuangan dan aset Unit pusat BIMITS meliputi: iuran anggota, bantuan ITS, sumbangan yang tidak mengikat, dan pendapatan lain yang sah serta aset yang dimiliki Unit pusat BIMITS
2. Pemantauan, analisa, evaluasi dan laporan tentang pengelolaan di bidang keuangan dan aset Unit pusat BIMITS.
3. Pelaksanaan hubungan kerja dengan lembaga lain di bidang keuangan dan aset Unit pusat BIMITS.
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Unit pusat BIMITS.
6. DEPARTEMEN
I. DEPARTEMEN KOMUNIKASI INFORMASI
VISI
Terwujudnya mahasiswa BIMITS yang komunikatif dan informatif yang sejahtera melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien.
MISI :
1. menjalankan aspirasi melalui optimalisasi forum komunikasi antar elemen dan secara intensif serta terpadu.
2. Sebagai pengubung antar jurusan dan fakultas anggota BIMITS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITS, dan Rektorat ITS.
3. Sebagai penghubung dengan alumni BIMITS, himpunan mahasiswa Bidikmisi lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, organisasi kemahasiswaan dalam dan luar BIMITS, dan Perusahaan-perusahaan.

Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Wakil Ketua Umum I dan Ketua Umum.
Divisi dalam DEPARTEMEN KOMUNIKASI INFORMASI adalah:

1. Divisi Media
Sub departemen ini bertugas menjalankan dan mengembangkan media informasi BIMITS (Facebook, Twitter, Youtube, Blog, dsb).
Dalam sub departemen media terdapat :
a) admin
bertugas untuk administrator dan controller dari media BIMITS.
b) Content manager
bertugas untuk menentukan isi dari media BIMITS.
c) Editor
bertugas untuk mengedit dan menata ulang hasil tulisan bagian dokumentasi.
d) Desainer
bertugas untuk mengatur tata letak dan layout media informasi.
e) Dokumentasi
bertugas untuk meliput semua kegiatan BIMITS.
f) Publikasi
bertugas untuk mengabadikan setiap kegiatan BIMITS.


2. Humas
Sub departemen ini bertugas untuk menjalin komunikasi dengan pihak external dan internal.
Dalam pelaksanaannya dibentuk Badan Informasi External sebagai jalan komunikasi dengan pihak luar BIMITS. Sedangkan
Ø Badan Informasi External
Fungsi :
· Perumusan kebijakan teknis pengelolaan informasi external di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyediaan informasi external di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyebaran informasi external di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa, secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media komunikasi.
· Pelaksanaan pengelolaan pendapat umum atau opini publik (external).
· Pelaksanaan komunikasi antara BIMITS dengan HimpunanMahasiswa Bidikmisi lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Alumni BIMITS, dan Perusahaan.
Ø Badan Informasi Internal
Fungsi :
· Perumusan kebijakan teknis pengelolaan informasi internal di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyediaan informasi internal di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa.
· Pelaksanaan penyebaran informasi internal di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan mahasiswa, secara langsung kepada seluruh Mahasiswa Bidikmisi ITS maupun melalui media komunikasi.
· Pelaksanaan pengelolaan pendapat atau opini Mahasiswa Bidikmisi ITS (internal).
· Pelaksanaan komunikasi antara BIMITS dengan Jurusan dan Fakultas anggota BIMITS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITS, dan Rektorat ITS.
II. DEPARTEMEN KESEJAHTERAAN MAHASISWA
VISI :
Terwujudnya mahasiswa Bidikmisi yang sejahtera.
MISI :
meningkatkan kesejahteraan mahasiswa Bidikmisi ITS utamanya dalam bidang advokasi, aspirasi, dan kepedulian.
Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Wakil Ketua Umum I dan Ketua Umum. Departemen ini dibagi dalam beberapa bidang, yakni :
a. Bidang Advokasi
· Bertanggung jawab terhadap advokasi BIMITS pada tingkat Fakultas dan Institusi sampai mendapat kejelasan.
· Menjalin hubungan baik dengan alumni untuk membantu pensejahteraan mahasiswa BIMITS yang membutuhkan.
· Sinkronisasi langkah bersama Advokasi BIMITS.
b. Bidang Aspirasi
· Menjamin kemudahan dan kebebasan bagi mahasiswa untuk mengeluarkan pendapat demi perbaikan ITS pada umumnya dan BIMITS pada khususnya.
· Merancang dan mewujudkan sistem penyampaian aspirasi mahasiswa BIMITS yang efektif dan efisien.
· Menerima dan menyusun solusi keluhan-keluhan Mahasiswa Bidikmisi ITS.
c. Bidang Kepedulian mahasiswa
· Merancang sistem kepeduliaan di bidang akademik, sosial, politik, seni dan budaya, serta ekonomi guna meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sekitarnya.
· Mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi antar Mahasiswa BIMITS maupun dengan lingkungan sekitar.
· Memantau kondisi Mahasiswa Bidikmisi ITS secara simultan dan memberikan saran terhadap kondisi mahasiswa tertentu.
III. DEPARTEMEN SOSIAL MASYARAKAT
VISI :
Melatih dan membekali mahasiswa Bidikmisi ITS agar siap terjun mengabdi di masyarakat.
MISI :
mewujudkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial dari mahasiswa BIMITS terhadap masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan sosial yang merupakan program kerja dari BIMITS.
Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Wakil Ketua Umum I dan Ketua Umum.
Tugas :
1. Mengadakan pemilihan jenis dan letak pengabdian masyarakat sesuai dengan prinsip tepat sasaran dan berjangka panjang.
2. Memfasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat.
3. Mengembangkan program-program untuk pengembangan masyarakat.
4. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi tingkat keberhasilan program pengabdian masyarakat yang sedang berjalan maupun yang telah selesai.
5. Mengembangkan kemampuan mahasiswa dan alumni BIMITS dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat sebagai bekal terjun ke masyarakat kedepannya.
IV. DEPARTEMEN PENDIDIKAN dan PENGAJARAN
VISI :
Terwujudnya Mahasiswa Bidikmisi yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia.
MISI :
Melaksanakan program-program konkret yang mampu membekali mahasiswa Bidikmisi ITS dengan hardskill dan softskill guna menjadikan generasi yang cerdas, produktif, dan berakhlak mulia.
Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Wakil Ketua Umum II dan Ketua Umum.
Tugas :
a. Memantau Indeks Prestasi Akademik Mahasiswa Bidikmisi ITS.
b. Merancang upaya-upaya peningkatan prestasi Mahasiswa Bidikmisi ITS baik di bidang akademik, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
c. Berupaya menjaga keberlangsungan studi Mahasiswa Bidikmisi ITS hingga selesai dan tepat waktu.
d. Berupaya menjadikan Mahasiswa Bidikmisi ITS yang cerdas, mandiri, produktif, dan berakhlak mulia.
V. DEPARTEMEN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MAHASISWA
VISI :
Menjadikan Mahasiswa Bidikmisi ITS sebagai kader-kader profesional melalui peningkatan kualitas sumber daya mahasiswa.
MISI :
Mendidik dan meningkatkan kualitas generasi penerus Bidikmisi ITS guna menyiapkan daya profesionalitas dan sikap solutif menghadapi problema masyarakat.
Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Wakil Ketua Umum II dan Ketua Umum.
Departemen ini dibagi dalam beberapa bidang, yakni :
a. divisi Pengembangan Ristek.
Tugas :
· Meningkatkan iklim kompetitif dan prestatif di bidang keilmiahan.
· Mengarahkan riset dan karya keilmiahan berbasis pada solusi permasalahan masyarakat dan lingkungan hidup.
· Membina forum keilmiahan dan budaya riset dalam rangka meningkatkan ketertarikan mahasiswa Bidikimisi ITS dalam bidang tersebut.
· Mengkoordinasi event-event ilmiah mahasiswa Bidikmisi ITS.
· Bertanggung jawab atas tumbuhnya minat menulis di Lingkungan Bidikmisi ITS.
· Meningkatkan pewacanaan keilmiahan bagi Bidikmisi ITS.
b. divisi Pengembangan Keorganisasian.
Tugas :
· Melatih dan meningkatkan kemampuan mahasiswa Bidikmisi ITS dalam hal manajerial, kepemimpinan dan keorganisasian.
· Pemantapan lembaga kemahasiswaan melalui upaya pengembangan kader mahasiswa yang professional.
· Meningkatkan kedisiplinan dan kompetensi dalam menjalankan kinerja organisasi.
c. divisi Pengembangan Ekstrakurikuler.
Tugas :
· Membantu Mahasiswa Bidikmisi ITS dalam pemilihan kegiatan UKM yang ada di ITS.
· Menampung keluhan-keluhan yang terkait dengan proses kegiatan UKM yang dijalani Mahasiswa Bidikmisi ITS.
· Memantau kegiatan-kegiatan UKM Mahasiswa Bidikmisi ITS guna menghindari kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh ITS.
· Memberikan opini dan saran awal kepada Mahasiswa Bidikmisi ITS terhadap jenis-jenis dan bentuk-bentuk UKM yang berkembang di luar lingkungan ITS.
VI. DEPARTEMEN KEWIRAUSAHAAN
VISI :
Terwujudnya Mahasiswa Bidikmisi ITS yang berjiwa keprofesian dan kewirausahaan melalui kegiatan internal dan eksternal serta penunjang keuangan Bidikmisi ITS dengan usaha-usaha mandiri.
MISI :
Ø Mengembangkan wawasan, softskill, dan potensi Mahasiswa Bidikmisi ITS dalam rangka penerapan kemampuan di bidang wirausaha dan profesi serta mengatasi persaingan dunia kerja.
Ø Mengembangkan unit usaha yang berorientasi pada pencarian keuntungan guna memberikan daya dukung terhadap keuangan Bidikmisi ITS
Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Ketua Umum dan Bendahara umum.
Departemen ini dibagi dalam beberapa bidang, yakni :
a. divisi Pelatihan Wirausaha dan Profesi.
Tugas :
· Mengadakan pelatihan-pelatihan yang membekali Mahasiswa Bidikmisi ITS untuk memiliki :
* sikap mandiri
* kemampuan peningkatan kepribadian
* sikap optimis mengejar peluang
* kemampuan mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman memacu kreatifitas.
* Kemampuan memodifikasi produk lama menjadi produk baru
* Kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan
* Kemampuan memanfaatkan pemberdayaan manusia dan kekayaan alam lainnya.
b. divisi Usaha Mandiri
Tugas :
· Memfasilitasi usaha-usaha mandiri yang dilakukan oleh mahasiswa Bidikmisi ITS yang mengarah pada profit oriented.
· Menyelenggarakan usaha-usaha mandiri sebagai daya dukung keuangan Bidikmisi ITS
· Melakukan kerjasama dengan instansi, lembaga dan perusahaan yang berpotensi mendatangkan profit.
c.Marketing
Sub departemen ini bertugas untuk mencari sponsorship dalam bentuk uang maupun jalinan kerjasama dalam bentuk jasa dengan perusahaan – perusahaan guna membantu pendanaan dalam kegiatan operasional BIMITS dan proker BIMITS selama satu periode kepengurusan.

2 comments:

{ Catatan Akal dan Hati } at: 23 April 2011 pukul 17.27 mengatakan...

boi,,kata2 ini"Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Wakil Ketua Umum II dan Ketua Umum" di departemen KWU diralat jadi "Dalam kerjanya Departemen ini bertanggung jawab kepada Ketua Umum dan Bendahara umum".
tanks,,

{ Unknown } at: 24 April 2011 pukul 21.51 mengatakan...

siip beres

Posting Komentar